TNI- Polri Kawal Pembersihan APK Pilkada di Kecamatan Bejen

    TNI- Polri Kawal Pembersihan APK Pilkada di Kecamatan Bejen

    TEMANGGUNG – Anggota Koramil 14/Bejen Kodim 0706/Temanggung, Sertu Susilo dan Sertu Tri Yuni, bersama personel Polsek Bejen dan Panwascam Kecamatan Bejen, mengawal proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).


    Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan pembersihan berjalan lancar dan sesuai peraturan setelah masa kampanye berakhir. Semua APK di wilayah Kecamatan Bejen harus segera diturunkan demi menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

    “Kehadiran kami bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi petugas pembersihan maupun masyarakat sekitar, ” ujar Sertu Susilo di lokasi kegiatan.


    Dengan pengamanan yang ketat, petugas berhasil membersihkan APK tanpa hambatan. Langkah ini diharapkan menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Temanggung.

    Proses ini menjadi bukti sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan Panwascam dalam menciptakan suasana kondusif selama Pilkada.

    temanggung jateng tni ad
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 10/Pringsurat Kawal Ketat...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0706/TMG, Dapat Tambahan Kekuatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami